Penyuluh Perikanan Kab Musi Rawas
Kelompok pelaku utama perikanan
merupakan wadah kebersamaan para pelaku utama di bidang perikanan dalam
upaya untuk mencapai pelaku utama yang tangguh, yaitu yang mampu
mengambil keputusan dan tindakan secara mandiri dalam upaya memecahkan
masalahnya sendiri, menghadapi tantangan dan mengatasi kendala yang ada.
Dengan demikian kelompok memiliki peran antara lain sebagai media
komunikasi dan dan pergaulan sosial yang wajar, lestari dan dinamis,
basis untuk mencapai pembaharuan yang merata serta pemersatu aspirasi
yang murni dan sehat. Selain itu, kelompok menjadi wadah yang efektif
dan efisien untuk belajar serta bekerjasama dan dapat menjadi teladan
bagi lingkungan sekitarnya.
Kelompok perikanan memiliki beberapa fungsi yang berhubungan langsung dengan anggotanya, diantaranya :
1. Wahana Proses Pembelajaran
Kelompok
merupakan media interaksi belajar antar pelaku utama dari anggota
kelompoknya. Anggota kelompok dapat melakukan proses interaksi edukatif
dalam rangka :
a. adopsi teknologi dan inovasi;
b. saling asah, asih dan asuh dalam menyerap suatu informasi;
c. mengambil kesepakatan dan tindakan bersama dari sebuah kegiatan bersama.
Di
dalam kelompok sebagai kelas belajar para pelaku utama akan dapat
melakukan komunikasi multi dimensional. Mereka dapat mempertukarkan
pengalaman masing-masing, sehingga akan membuat pelaku utama semakin
dewasa untuk dapat keluar dari masalahnya sendiri, tanpa adanya
ketergantungan dari pihak lain.
2. Wahana Kerjasama
Kelompok menjadi wadah kerjasama antara pelaku utama dalam mengembangkan kelompok dan membina kehidupan pelaku utama.
3. Unit Penyedia Sarana dan Prasarana Produksi Perikanan
Kelompok sebagai unit penyedia sarana dan prasarana erat hubungannya dengan fungsi unit produksi perikanan. Misalnya
dalam sebuah produksi budidaya ikan nila, kelompok dapat berperan
sebagai penyedia benih ataupun sarana produksi lainnya.
4. Unit Produksi Perikanan
Kelompok
pelaku utama perikanan sebagai unit produksi, erat hubungannya dengan
fungsi wadah kerjasama. Misalnya kelompok pembudidaya ikan nila, dalam
pengadaan sarana produksi, perkreditan, dan pemasaran hasil, sehingga
dengan melaksanakan kegiatan produksi secara bersama-sama akan lebih
efisien.
5. Unit Pengolahan dan Pemasaran
Kelompok
pelaku utama perikanan sebagai unit pengolahan dan pemasaran, erat
hubungannya dengan fungsi wadah kerjasama. Misalnya kelompok pengolah
hasil perikanan, dalam melaksanakan kegiatan pengolahan dan pemasaran
hasil secara bersama-sama akan lebih efisien serta dapat menjamin
kestabilan harga produk.
6. Unit Jasa Penunjang
Kelompok
pelaku utama perikanan juga dapat berfungsi sebagai sebuah unit usaha
yang mengelola usaha di luar usaha pokoknya seperti jasa penyewaan, jasa
percontohan, jasa konsultasi, dan lainnya.
7. Organisasi Kegiatan Bersama
Kelompok
pelaku utama berfungsi sebagai organisasi kegiatan bersama dimana
pelaku utama akan belajar mengorganisasi kegiatan secara bersama-sama
melalui pembagian dan pengkoordinasian pekerjaan dengan mengikuti tata
tertib sebagai hasil kesepakatan bersama.
8. Kesatuan Swadaya dan Swadana
Kelompok
merupakan kelembagaan yang mandiri, baik dalam hal penyelesaian masalah
bersama maupun dalam penguatan dan pengembangan modal usaha anggota,
misalnya melakukan penyediaan modal bersama bagi anggotanya melalui
kegiatan menabung, iuran, dan sebagainya. Dengan demikian, anggota
mendapatkan kemudahan dalam mendapatkan modal usaha, akses pemasaran
serta kemudahan lainnya.
Melihat
peran dan fungsi kelompok yang telah dijelaskan di atas, tentunya dapat
menjadi motivasi dan dorongan yang dibutuhkan bagi para pelaku utama
dan pelaku usaha perikanan dalam mengembangkan usaha perikanan yang
digelutinya. Dengan demikian peningkatan produksi dan pendapatan bagi
para pelaku perikanan dapat dilakukan melalui media kelompok, yang
tentunya akan berimbas pada peningkatan kesejahteraan mereka. Hal
tersebut dapat terwujud apabila kelompok perikanan memiliki peran dan
fungsi yang optimal bagi anggotanya dalam mencapai tujuan yang
diharapkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar