Kamis, 17 Januari 2019

Nila di Jaring Apung


Budidaya Nila di Jaring Apung

*Oleh "Ahmad Rukbi, SP. MM. M.Si.
Penyuluh Perikanan Kab Musi Rawas

Ikan Nila dikenal sebagai ikan konsumsi air tawar oleh masyarakat Indonesia. Ikan nila berasal dari Afrika dan didatangkan dari Taiwan ke Indonesia pada tahun 1969 sebagai bahan untuk dikembangkan di Balai Penelitian Perikanan Darat (BPPBAT Bogor). Jenis ikan ini cukup mudah dibudidayakan dan telah lama dipelihara oleh masyarakat secara tradisional untuk konsumsi keluarga. Karena ikan nila begitu populer sehingga banyak dibudidayakan oleh masyarakat. Disamping hobi dan bisnis, ikan nila banyak disukai karena rasanya yang enak dan memiliki gizi yang sangat bermanfaat bagi pertumbuhan dan kesehatan, bahkan bisa untuk meningkatkan kecerdasan. Saat ini, ikan nila telah menjadi salah satu komoditas perdagangan dengan metode budidaya yang semakin berkembang. Beberapa pihak yang terkait dalam aktivitas budidaya ikan nila, telah mengembangkan standar budidaya ikan agar pengelolaannya lebih bertanggung jawab dan mendapatkan hasil panen yang optimal.

Sadar akan pentingnya budidaya ikan nila dengan cara yang lebih bertanggung-jawab dan berwawasan lingkungan, WWF-Indonesia pada tahun 2011 telah menerbitkan panduan Better Management Practices (BMP) Budidaya Ikan Nila dengan Sistem Karamba Jaring Apung. Seiring dengan perkembangan teknologi budidaya, pada tahun ini WWF-Indonesia berinisiatif untuk mengkaji ulang untuk menyempurnakan BMP Budidaya Ikan Nila tersebut agar sesuai dengan kondisi perikanan saat ini. Penyusunan BMP ini mengacu pada berbagai petunjuk teknis tentang cara-cara budidaya ikan nila yang telah dilakukan di Indonesia, seperti Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) dan dipadukan dengan standar internasional dalam budidaya ikan nila secara bertanggung jawab.

Pada Kamis 17 Maret lalu WWF-Indonesia mengadakan forum diskusi bersama beberapa narasumber yang berlokasi di Hotel Santika Bogor yang bermaksud untuk mendapatkan masukan yang baik untuk penyempurnaan BMP Ikan Nila. WWF-Indonesia mengundang para ahli terkait pembudidayaan ikan nila, di antaranya ialah  Effi Athfiyani Thaib dari STP (Sekolah Tinggi Perikanan)Jakarta, Muhammad Yusuf sebagai pembudidaya ikan nila Sukabumi, Muh. Husen dari Forum Peningkatan Sadar Mutu dan Karantina Ikan (FORMIKKAN) Jawa Barat, Awet Abdi dari  P2MKP DeJee Fish, Anytha Purwareyni Umbas dari Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya , Rudhy Gustiano dari Balai Penelitian dan Pengembangan  Budidaya Air Tawar Bogor, Dian Hardiantho dari Balai Besar Perikanan Budidaya Air Tawar (BBPBAT) Sukabumi, Hermanto dari Pembudidaya KJA dan Maheno Sri Wiwoho (Dosen Perikanan Universitas Brawijaya).

Dalam forum diskusi tersebut dibahas tentang budidaya ikan nila dengan sistem karamba jaring apung dan kolam. Beberapa pokok bahasan yang bersangkutan dengan budidaya ikan nila ini, seperti sistem kolam dan karamba jaring apung (KJA), pembentukan kelompok budidaya, legalitas usaha, pemilihan lokasi, sarana prasarana budidaya, penyiapan dan penebaran benih, pengendalian hama dan penyakit, panen, aspek sosial budidaya, pemeliharaan lingkungan, aktivitas budidaya dan analisis usaha budidaya ikan nila.

Untuk membudidayakan ikan nila dengan baik, menurut para narasumber diperlukan pola pengembangan yang betul-betul terarah. Pola pengembangan tersebut meliputi pokok–pokok bahasan yang tersebut di atas. Hal ini ditujukan untuk mengurangi dampak negatif agar dapat mencapai target produksi panen yang optimal. Secara garis besar, pembudidaya ikan nila harus mengikuti langkah-langkah yang terdapat di BMP ini. Nantinya, BMP Ikan Nila diharapkan menjadi panduan bagi para pembudidaya untuk membudidayakan ikan nila secara bertanggung jawab, baik untuk budidaya di karamba jaring apung maupun kolam.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar